Ketika mendapatkan ‘surat cinta’ dari kantor pajak, cara jawab SP2DK menjadi penting. Banyak pemilik bisnis langsung panik karena takut akan kehilangan bisnisnya. Padahal kunci utamanya adalah tetap tenang, memahami apa yang diminta, lalu merespons dengan data yang akurat dan narasi yang rapi.

Memahami Lebih Dalam Terkait SP2DK

SP2DK atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan merupakan permintaan resmi dari KPP kepada Wajib Pajak untuk menjelaskan terkait temuan perbedaan data. Umumnya, surat ini muncul ketika ada selisih antara laporan Anda dan data yang dimiliki DJP atau ada karena ada kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.

Perlu diingat bahwa SP2DK ini bukan sanksi otomatis. Justru, ini kesempatan bagi Anda untuk memberi klarifikasi sebelum proses berlanjut ke tindakan lebih formal.

Dalam sistem self-assessment di Indonesia, Wajib Pajak memegang peran utama untuk melaporkan dan membayar pajak secara mandiri. Itu sebabnya respons yang tepat waktu dan terstruktur terhadap SP2DK akan menunjukkan itikad baik dan kepatuhan, dua hal yang sangat dihargai oleh otoritas perpajakan.

Format Baru Cara Jawab SP2DK

Berdasarkan  PMK 111/2025, DJP telah menerbitkan format surat tanggapan baru untuk memudahkan proses administrasi. Umumnya, surat tanggapan perlu disiapkan dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak SP2DK diterbitkan. Apabila dalam 14 hari kerja Wajib Pajak belum dapat memberikan tanggapan, maka Wajib Pajak dapat mengajukan perpanjangan 7 hari kerja.

Sumber: PMK 111 / 2025

Sumber: PMK 111 Tahun 2025

Berdasarkan lampiran PMK 111 Tahun 2025, struktur surat tanggapan SP2DK terbagi menjadi beberapa bagian, di antaranya adalah sebagai berikut:

Tips Dalam Menghadapi SP2DK

Beberapa tips yang dapat dijadikan pegangan bagi pemilik bisnis ketika menghadapi SP2DK, di antaranya adalah sebagai berikut:

Butuh pendampingan untuk kasus SP2DK Anda? Book layanan konsultasi disini.

Mau eksplor insight lain seputar perpajakan? Kunjungi Instagram WiN Partners atau laman blog WiN Partners dan nantikan update lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *