Hadirnya Coretax membuat rekonsiliasi fiskal menjadi lebih presisi dan terstruktur. Berdasarkan ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025, para pelaku usaha kini perlu memilih kode penyesuaian fiskal yang tepat sebagai penanda terhadap setiap penyesuaian yang dilakukan.

Memahami kode penyesuaian: FPO dan FNE

Merujuk PER 11/2025, penyesuaian fiskal terbagi menjadi dua kelompok. Koreksi positif (FPO) meningkatkan penghasilan kena pajak, sedangkan koreksi negatif (FNE) menurunkannya. Berikut ringkasan yang paling sering ditemui di lapangan:

Baca juga: Strategi Jitu Mengelola Rekonsiliasi Fiskal di Era Coretax Panduan untuk Wajib Pajak Perusahaan

Cara Praktis Menerapkan Rekonsiliasi Fiskal di Coretax

Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

Pada akhirnya, yang dicari bukan sekadar pelaporan tepat waktu, tetapi akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan disiplin penggunaan kode penyesuaian, kontrol dokumen, dan siklus review yang tepat, rekonsiliasi fiskal menjadi alat manajemen risiko yang kuat sekaligus penopang keputusan bisnis.

Mau eksplor insight lain seputar perpajakan? Kunjungi Instagram WiN Partners atau laman blog WiN Partners dan nantikan update lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *